Kita sering menjumpai sebuah brand menawarkan produknya, Iklan merupakan bentuk pesan untuk mendorong, membujuk publik tertarik kepada barang atau jasa yang ditawarkan. Iklan diberitakan melalui sebuah media, dimana media merupakan hal yang dekat dengan publik.
Sekarang ini sudah ada Etika Pariwara Indonesia, namun etika masih belum sepenuhnya jadi panduan pembuat iklan dan pengiklan, masih saja banyak pelanggaran yang dilakukan oleh brand produk dalam membuat iklannya. Berikut ini adalah hasil pengamatan saya yang menganalisa iklan yang ada di televisi. Beberapa iklan di televisi ini diduga melanggar kode etik yang tertulis dalam EPI. Iklan yang saya anggap melanggar etika pariwara adalah iklan produk shampo “HEAD AND SHOULDERS”.
Dari iklan Head and Shoulders, Darius menanyakan tentang shampoo nomor dua dan nomor satu di dunia. Tokoh dalam iklan tersebut tidak mengetahui shampoo nomor dua di dunia, Ia hanya mengetahui shampoo nomor satu di dunia, dan itu adalah Head and Shoulders. Iklan ini sangat jelas menampilkan tulisan “No.1” dan itu menyimpang dari EPI dimana Iklan tidak boleh menggunakan kata-kata superlatif seperti “paling”, “nomor satu”, ”top”, atau kata-kata berawalan “ter“, dan atau yang bermakna sama, tanpa secara khas menjelaskan keunggulan tersebut yang harus dapat dibuktikan dengan pernyataan tertulis dari otoritas terkait atau sumber yang otentik.

0 komentar:
Posting Komentar