Kita sering menjumpai sebuah brand menawarkan produknya, Iklan merupakan bentuk pesan untuk mendorong, membujuk publik tertarik kepada barang atau jasa yang ditawarkan. Iklan diberitakan melalui sebuah media, dimana media merupakan hal yang dekat dengan publik.
Sekarang ini sudah ada Etika Pariwara Indonesia, namun etika masih belum sepenuhnya jadi panduan pembuat iklan dan pengiklan, masih saja banyak pelanggaran yang dilakukan oleh brand produk dalam membuat iklannya. Berikut ini adalah hasil pengamatan saya yang menganalisa iklan yang ada di televisi. Beberapa iklan di televisi ini diduga melanggar kode etik yang tertulis dalam EPI. Iklan yang saya anggap melanggar etika pariwara adalah iklan produk shampo “HEAD AND SHOULDERS”.